Kejari Tolitoli Musnahkan 62 Gram Sabu dan Barang Bukti Perkara Umum

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Kejaksaan Negeri Tolitoli memusnahkan barang bukti (babuk) narkotika jenis sabu-sabu seberat 62,0949 gram serta sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (13/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Badan Narkotika Nasional. Jika dinilai secara ekonomi, nilainya diperkirakan mendekati Rp100 juta.

“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan ini sebagian besar hasil pengungkapan BNN. Jika dirupiahkan nilainya hampir Rp100 juta,” ujar Kajari dalam sambutannya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan profesional dan transparan.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti perkara pidana umum lainnya juga dimusnahkan sebagai bentuk keterbukaan kepada publik.

“Ini adalah komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Tolitoli dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Barang yang dapat dibakar dimusnahkan dengan pembakaran, sementara barang yang tidak dapat dibakar dihancurkan atau dipotong.

Khusus barang bukti narkotika, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan cairan kimia agar tidak dapat digunakan kembali serta aman bagi lingkungan.

Sementara itu, Bupati Tolitoli dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rustam Rewa, menilai pemusnahan barang bukti memiliki makna penting.

Selain sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, langkah ini juga mencegah peredaran kembali barang terlarang dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kejahatan.

“Kami mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus pidana, khususnya narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah,” ujar Rustam Rewa.(RM)

Pos terkait