MOROWALI, Brita.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Morowali melakukan kunjungan kerja ke PT Vale Indonesia di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Selasa (19/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Kepala DP3AP2KB Morowali, Nursia, sebagai upaya memperkuat perlindungan pekerja perempuan di lingkungan industri.
Dalam kesempatan itu, Nursia mengapresiasi komitmen PT Vale Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, inklusif, dan menghargai hak-hak pekerja.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat melalui sinergi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Ketenagakerjaan terkait penguatan perlindungan perempuan, anak, dan keluarga di lingkungan kerja.
“Perempuan memiliki kontribusi besar dalam dunia kerja dan pembangunan daerah. Di tengah perkembangan industri yang semakin pesat, keterlibatan perempuan dalam berbagai sektor menjadi kekuatan penting yang harus didukung melalui perlindungan dan kesempatan yang setara,” ujar Nursia.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap pekerja perempuan bukan hanya kewajiban normatif perusahaan, tetapi juga investasi sosial bagi keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat.
Nursia menjelaskan, bentuk perlindungan tersebut meliputi kesempatan kerja dan pengembangan karier yang setara, pencegahan serta penanganan pelecehan dan kekerasan di tempat kerja, pemenuhan hak maternitas dan kesehatan reproduksi, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, DP3AP2KB Morowali juga mendorong implementasi Program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) di lingkungan PT Vale Indonesia sebagai dukungan terhadap pekerja dan pemenuhan hak anak.
“Keberadaan TAMASYA akan sangat membantu para pekerja, khususnya perempuan, dalam menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan dan keluarga,” katanya.
Ia berharap PT Vale terus memperkuat kebijakan internal terkait perlindungan perempuan dan anak, termasuk menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, layanan pendampingan, serta edukasi mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan di lingkungan kerja.
Sementara itu, HR PT Vale Indonesia, Faisal, mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi khusus di perusahaan yang mengatur perlindungan pekerja perempuan.
Meski demikian, kata dia, PT Vale Indonesia telah menerapkan aturan ketat terkait keselamatan dan keamanan seluruh pekerja di kawasan perusahaan.
“Perlindungan keselamatan kerja bagi karyawan sudah diatur dengan jelas di dalam perjanjian kerja bersama untuk melindungi pekerja,” jelas Faisal.(pal)








