MOROWALI, Brita.id– Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa.
Kegiatan bertema “Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Produk Hukum Desa Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah” ini berlangsung di Aula Hotel Soldadu, Bente, pada Rabu (3/12/2025).
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Daerah, Andi Imran, S.STP., MM, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam acara ini Kepala OPD atau perwakilan, Kepala Desa se-Kabupaten Morowali, serta Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam sambutannya, Andi Imran menekankan pentingnya kualitas regulasi yang baik di tengah dinamika pembangunan daerah dan desa yang semakin kompleks.
Ia mengingatkan bahwa produk hukum yang tidak tepat dapat menimbulkan masalah, seperti tumpang tindih kewenangan, lemahnya legal drafting, hingga kebijakan yang sulit diterapkan di lapangan.
“Bimtek ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dan desa dalam legal drafting, harmonisasi, serta teknik penyusunan peraturan,” ujar Andi Imran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah dan desa seharusnya mendukung pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata secara berkelanjutan.
Produk hukum yang dihasilkan harus responsif terhadap dinamika pembangunan dan sosial masyarakat, adaptif terhadap tantangan zaman, serta tetap menjunjung tinggi prinsip pelestarian lingkungan, keadilan sosial, dan keseimbangan ekonomi.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan teknis aparatur dalam merumuskan rancangan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, maupun peraturan desa, sehingga mendorong percepatan pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.(adv/jir)








