MOROWALI, Brita.id – Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, SE, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Morowali dalam rangka penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Sultanah Hadie. Kegiatan tersebut dihadiri 15 anggota DPRD Morowali, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dalam sambutannya, Iriane menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan III, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali telah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tercatat sebanyak 10 Ranperda usul Pemerintah Daerah dan 14 Ranperda inisiatif DPRD telah masuk dalam pembahasan. Dari keseluruhan pembahasan tersebut, sebanyak 19 Ranperda disetujui bersama untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
“Semua Ranperda yang telah disetujui telah melalui beberapa tahapan, baik pengkajian bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada tingkat Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah, fasilitasi pada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, maupun pendalaman demi penyempurnaan kebijakan daerah,” ujar Iriane.
Ia berharap Ranperda lainnya yang masih dalam proses dapat segera dituntaskan sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Morowali.
Selain pembahasan Ranperda, sejumlah agenda penting juga dilaksanakan dalam Masa Persidangan III. Agenda tersebut meliputi persetujuan Ranperda inisiatif DPRD dan usul Pemerintah Daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Pemerintah Daerah dan DPRD juga membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan KUA/PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Iriane berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Morowali dan DPRD terus diperkuat, khususnya dalam pembahasan kebijakan daerah dan pelaksanaan APBD.
“Melalui masa persidangan ini, DPRD Kabupaten Morowali dapat menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik terkait kebijakan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan APBD Tahun 2026,” katanya.
Di akhir sambutannya, Iriane menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD Morowali, jajaran birokrasi, dan Forkopimda yang telah berpartisipasi dalam seluruh rangkaian Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.(pal)








