Polisi Bekukan Aktivitas Pertambangan PT MNM di Morowali

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Polisi hentikan aktivitas penambangan galian C, PT Morowali Nusantara Mineral (MNM) di Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Penghentian aktivitas pertambangan tersebut terkait indikasi tidak terpenuhinya dokumen izin pertambangan.

Sebelumnya, aktivitas pertambangan PT MNM mendapat protes keras dari masyarakat sekitar dan Sekertaris HIPMI Kabupaten Morowali, Jumadin Tararopo.

“Sekarang sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan,” kata Kepala Desa Dampala, Hartono kepada Jurnalis, Sabtu (13/2/2022).

Hartono menjelaskan, sebelumnya dirinya sempat mendapat informasi jika PT MNM memiliki kontrak kerjasama dengan pihak PT Wanxiank. Namun demikian, dirinya mengaku belum pernah melihat langsung fisik kontrak itu.

Hartono mengaku sempat mendapatkan informasi jika pihak PT MNM mendapat panggilan pemeriksaan di Polda Sulteng.

Dihubungi via telepon Penyidik Direskrimsus Polda Sulteng, Iptu Tio Tondy membenarkan penggilan itu. Namun dirinya enggan membeberkan secara detail perkembangan dari pemanggilan tersebut.(mega)

Related posts