Anggota DPRD Tolitoli Dituduh Sebarkan Hoaks Terkait Sawah Dakitan Terdampak Tambang Ilegal

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Polemik mengenai kondisi lahan persawahan di Desa Dakitan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, terus menjadi sorotan. Sejumlah masyarakat dan kelompok tani setempat menuding anggota DPRD Tolitoli, Jemy Yusuf, telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta terkait kondisi sawah di wilayah tersebut.

Dalam sebuah unggahan video, Jemy Yusuf menyatakan bahwa lahan persawahan seluas sekitar 46 hektare di Desa Dakitan masih berproduksi sebelum adanya aktivitas pertambangan ilegal.

“Hampir 46 hektar sawah LP2B kita yang ada di Desa Dadakitan itu posisinya terdampak dan akan terdampak terhadap aktifitas pertambangan yang ada di hulu sungai Malempak,” ungkapnya.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh sejumlah pihak yang menilai kondisi sawah tersebut telah lama tidak produktif akibat kerusakan infrastruktur irigasi dan tanggul.

Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Tolitoli, Taufik yang melakukan kunjungan ke lokasi, menjelaskan bahwa pada tahun 2016 areal persawahan di Dakitan memiliki luas sekitar 50 hektare.

Lahan tersebut terdiri dari Kelompok Tani Padaidi seluas kurang lebih 30 hektare dan Kelompok Tani Padaelo sekitar 15 hektare.

Menurutnya, sejak terjadi banjir bandang sekitar 10 tahun lalu, lahan persawahan tersebut tidak lagi ditanami padi karena tanggul dan jaringan irigasi mengalami kerusakan parah sehingga pasokan air ke areal persawahan terputus.

“Penyebab utama sawah tidak diolah adalah rusaknya tanggul dan irigasi akibat banjir bandang tahun 2016. Bukan karena aktivitas penambangan,” ujar Taufik.

Ia menjelaskan, sebagian lahan milik Kelompok Tani Padaidi yang dipimpin Sahidin kemudian dimanfaatkan petani untuk budidaya tanaman hortikultura seperti jagung, cabai, dan semangka. Sebagian lahan lainnya juga dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dakitan.

Sementara itu, lahan yang sebelumnya dikelola Kelompok Tani Padaelo disebut telah mengalami alih fungsi.

Sebagian area digunakan untuk penanaman jagung dan sebagian lainnya telah berkembang menjadi kawasan permukiman warga.

Taufik juga mengungkapkan bahwa luas lahan sawah di Desa Dakitan yang masih tercatat dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) saat ini hanya sekitar 25,75 hektare.

Masyarakat berharap informasi terkait kondisi persawahan Dakitan disampaikan secara objektif dan berdasarkan fakta lapangan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

Polemik ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan kondisi sektor pertanian dan tata kelola lahan di Kabupaten Tolitoli yang berdampak langsung terhadap kehidupan petani setempat.(TIM)

Pos terkait