PALU,Brita.id– Sayyid Idrus Bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substansi kewarganegaraan untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Proses ini didukung penuh oleh masyarakat dan diinisiasi oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di kantor PB Alkhairaat, Jalan Sis Aljufri, Palu Barat, Kota Palu, Kamis (27/3/2025).
Kepala Dinas Sosial Kota Palu sekaligus Ketua Pokja Pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional, Susi, memastikan bahwa seluruh berkas administrasi telah lengkap tanpa kendala.
“Melalui surat Gubernur, Alhamdulillah pada Juni 2024, Guru Tua dinyatakan sebagai warga negara Indonesia dan tercatat di Dirjen AHU Republik Indonesia. Dari sisi administrasi, tidak ada hambatan,” ujar Susi dalam konferensi pers.
Sementara itu, Tim Hukum Asgar Basir Khan mengungkapkan bahwa usulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional mendapat rekomendasi dari lima gubernur, yakni Gubernur Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku Utara, dan Gorontalo.
“Dalam tanda kutip, Guru Tua adalah satu-satunya calon Pahlawan Nasional yang rekomendasinya dikeluarkan oleh lima gubernur,” tegas Asgar.
Konferensi pers ini turut dihadiri Sekjen PB Alkhairaat Palu Jamaluddin Mariadjang, Tim Klarifikasi Prof. Saggaf Patolongi, Perwakilan Pemerintah Kota Palu Rahmad, serta sejumlah awak media.(bus/jir)