JAKARTA, Brita.id– Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 21–22 Juli 2026.
Di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global akibat konflik geopolitik dan potensi kenaikan suku bunga Amerika Serikat, kebijakan ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain mempertahankan BI-Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility di level 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut diambil untuk memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus memperkuat daya tahan perekonomian nasional terhadap gejolak eksternal.
“Bank Indonesia terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter yang pro-stabilitas guna menjaga nilai tukar rupiah, memperkuat sektor keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” demikian hasil RDG BI.
Sebagai tindak lanjut, BI memperkuat strategi stabilisasi rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, baik lewat transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Bank sentral juga meningkatkan berbagai insentif untuk menarik aliran investasi portofolio asing. Insentif pengurangan premi Swap Jual Lindung Nilai dinaikkan dari 10 persen menjadi 12,5 persen, sementara insentif DNDF Jual Lindung Nilai diperluas hingga 15 persen.
Tak hanya itu, BI memberikan insentif tambahan guna mendorong penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra sehingga transaksi lintas negara semakin efisien tanpa bergantung pada dolar AS.
Di sektor makroprudensial, BI menyempurnakan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku efektif pada 1 September 2026. Kebijakan ini diintegrasikan dengan pendalaman pasar uang untuk memperkuat pembiayaan sektor riil.
Selanjutnya, mulai 1 Oktober 2026, BI akan memperkuat Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) melalui perluasan pembiayaan UMKM, kerja sama penyaluran kredit antarbank, hingga mekanisme transfer RPIM.
Sementara itu, digitalisasi sistem pembayaran juga terus dipercepat. BI memperluas implementasi QRIS Antarnegara ke sejumlah negara mitra prioritas serta memperkuat ekosistem inovasi digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) Digdaya.
Bank Indonesia menilai meningkatnya ketidakpastian global dipicu kembali memanasnya konflik Amerika Serikat dan Iran pada awal Juli 2026. Gangguan di Selat Hormuz mendorong kenaikan harga minyak dunia dan memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan global.
Selain itu, prospek kenaikan Fed Funds Rate (FFR) pada triwulan IV 2026 diperkirakan memicu penguatan dolar AS dan mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski demikian, BI optimistis ekonomi Indonesia tetap tumbuh solid. Konsumsi rumah tangga masih terjaga berkat berbagai stimulus pemerintah, sementara belanja pemerintah meningkat melalui percepatan realisasi program prioritas nasional.
Investasi juga diperkirakan tetap tumbuh, terutama pada sektor konstruksi dan pembangunan infrastruktur. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen.
Di tengah tekanan global, nilai tukar rupiah menunjukkan perbaikan. Pada 21 Juli 2026, rupiah menguat menjadi sekitar Rp17.885 per dolar AS, setelah sempat tertekan akibat konflik di Timur Tengah.
Cadangan devisa Indonesia juga tetap kuat, mencapai 145,6 miliar dolar AS pada akhir Juni 2026 atau setara dengan 5,5 bulan impor, sehingga dinilai mampu menopang ketahanan sektor eksternal.
Dari sisi perbankan, kondisi industri keuangan nasional masih terjaga. Rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 23,74 persen, sedangkan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap rendah, yakni 2,17 persen (bruto) dan 0,84 persen (neto).
Pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 juga meningkat menjadi 12,67 persen (year on year), lebih tinggi dibandingkan Mei 2026 yang sebesar 11,51 persen, didorong peningkatan kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi.
Di sektor digital, transaksi ekonomi terus menunjukkan tren positif. Volume transaksi pembayaran digital pada triwulan II 2026 mencapai 16,07 miliar transaksi, tumbuh 36,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, transaksi menggunakan QRIS melonjak hingga 100,12 persen secara tahunan.
Bank Indonesia menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan program prioritas nasional di tengah dinamika ekonomi global.(pay/jir)








