AMPANA,Brita.id– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana pada Sabtu dini hari (22/3/2025).
Langkah ini dilakukan untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) serta memastikan keamanan menjelang hari raya keagamaan.
Sidak dipimpin langsung oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng, bersama jajaran Lapas Ampana.
Petugas menyisir kamar hunian warga binaan guna menyita barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan langkah tegas dalam menjaga ketertiban di lapas dan rutan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh lapas di Sulawesi Tengah bebas dari Halinar. Ini bagian dari upaya kami untuk mencegah gangguan keamanan dan menjamin pemasyarakatan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selama penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti alat pencukur, sendok aluminium, pinset, dan gelas kaca. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan pengawasan akan terus diperketat, termasuk meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif bagi warga binaan.(**/man)