MOROWALI, Brita.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Menyikapi maraknya aksi tersebut, Polsek Bahodopi menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah hukumnya.
Kanit Reskrim Polsek Bahodopi, Ipda Kamaludin, mengatakan bahwa sebagian besar kasus kehilangan sepeda motor terjadi di area parkiran kawasan perusahaan yang berada di Kecamatan Bahodopi.
Menurutnya, salah satu faktor yang diduga memicu meningkatnya kasus curanmor adalah pengaruh judi online dan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan hasil penanganan kasus yang kami lakukan, ada indikasi beberapa pelaku terpengaruh oleh judi online dan narkoba sehingga nekat melakukan pencurian kendaraan bermotor,” ujar Ipda Kamaludin saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pelaku umumnya menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya. Salah satunya adalah dengan datang bekerja tanpa membawa kendaraan, kemudian saat pulang kerja mencuri sepeda motor milik pekerja lain yang terparkir di lokasi perusahaan.
Selain itu, terdapat pula pelaku yang bukan pekerja namun menyamar menggunakan alat pelindung diri (APD) atau pakaian kerja agar dapat masuk dan berbaur di lingkungan perusahaan tanpa menimbulkan kecurigaan.
“Setelah berhasil melakukan aksinya, motor hasil curian biasanya dikirim ke luar daerah menggunakan mobil rental. Ada juga yang menawarkan kendaraan tersebut melalui media sosial untuk dijual,” ungkapnya.
Ipda Kamaludin mengungkapkan bahwa laporan kehilangan kendaraan bermotor hampir setiap hari diterima oleh pihak Polsek Bahodopi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda, dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Kami juga akan terus meningkatkan patroli serta melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beroperasi di wilayah Bahodopi,” tegasnya.
Selain kasus curanmor, Polsek Bahodopi juga menangani sejumlah tindak pidana lainnya yang cukup sering terjadi, seperti pencurian perhiasan emas, kasus penikaman, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polsek Bahodopi mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.(pal)








