Musim Mudik 2025, Polda Sulteng Catat 25.011 Pelanggaran Lalu Lintas

  • Whatsapp

PALU,Brita.id – Operasi Ketupat Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari sejak 26 Maret hingga 8 April resmi berakhir. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 25.011 pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung di masa arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, dalam keterangannya, Rabu (9/4), merinci bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 22.807 berupa teguran, 1.540 pelanggaran terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 664 melalui ETLE mobile.

“Secara umum, pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2025 berlangsung aman dan lancar, sesuai dengan semangat ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’,” ujar Djoko.

Dari sisi kecelakaan lalu lintas, tercatat 40 kasus pada 2025, jumlah yang sama seperti tahun lalu. Namun, korban meninggal dunia meningkat 9 persen dari 11 orang pada 2024 menjadi 12 orang. Sebaliknya, korban luka berat menurun dari 29 menjadi 17 orang atau turun 41 persen. Korban luka ringan juga turun 47 persen dari 77 orang menjadi 41 orang.

Meski demikian, kerugian materiil akibat kecelakaan justru mengalami peningkatan. Pada 2025, total kerugian mencapai Rp119,7 juta, naik sekitar 7 persen dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp111,4 juta.

Selama operasi berlangsung, Polda Sulteng juga mengintensifkan langkah preemtif melalui 41.886 kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) lalu lintas guna meningkatkan kesadaran berkendara di masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara, tidak hanya saat Lebaran. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kunci menekan angka pelanggaran dan kecelakaan,” pungkas Djoko.

Polda Sulteng turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya operasi ini dan berharap sinergi lintas sektor terus terjaga demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Sulawesi Tengah. (fan/jir)

Related posts