Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Malala

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Jajaran Polsek Dondo melakukan penertiban dan pembubaran aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di KM 7 Dusun Balanipa, Desa Malala, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, sebagai tindak lanjut atas perintah Kapolda Sulawesi Tengah terkait pemberantasan tambang ilegal.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Dondo IPTU Ijmal, SH bersama Ps. Kanit Intel AIPTU Semi. Petugas menempuh perjalanan sekitar 14 kilometer dengan medan yang cukup berat untuk mencapai lokasi pertambangan.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Dondo menemukan sejumlah penambang tradisional yang masih melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Kepada para penambang, petugas memberikan imbauan dan edukasi secara persuasif agar menghentikan kegiatan yang melanggar ketentuan hukum tersebut.

Kapolsek Dondo IPTU Ijmal mengatakan bahwa kegiatan penertiban merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan pimpinan untuk memberantas pertambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan dalam upaya pemberantasan pertambangan tanpa izin. Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Alhamdulillah para penambang memahami dan bersedia menghentikan aktivitasnya,” ujar IPTU Ijmal.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga risiko keselamatan bagi para pelaku penambangan.

Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tambahnya.

Kegiatan penertiban dan pembubaran tambang ilegal tersebut berakhir sekitar pukul 15.20 Wita dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Polsek Dondo memastikan akan terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah preventif guna mencegah kembali munculnya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli.(RM)

Pos terkait