Satu PDP Covid-19 RSUD Poso Meninggal Dunia, Ini Dia Riwayat Perawatan dan Perjalanannya

  • Whatsapp

POSO,Brita.id– Seorang warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dinyatakan meninggal dunia, saat dirawat intensif di RSUD Poso. Pasien mulai jalani perawatan Selasa (28/4/2020) lalu.

Rencana proses pemakaman akan menggunakan standar dan protokol pemakaman Covid-19, di lokasi pemakaman Covid yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso.

Hal itu dibenarkan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Poso, dr. Marwan Neno, dihubungi via telepon. Rabu malam (29/4/2020).

Marwan menyebutkan, PDP yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan inisial G, umur 18 tahun, beralamat di Desa Kelei dan berada di wilayah kerja Puskesmas Kecamatan Pamona Timur, Poso.

“Iya benar, satu PDP dari Tiga jumlah PDP di Poso, pada Rabu 29 April 2020 pukul 22.30 Wita, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Poso. Yang bersangkutan merupakan PDP baru,” katanya saat dihubungi via telepon.

Dia menjelaskan, pasien PDP tersebut sebelumnya telah dirawat di Rumah Sakit Tentena dan masuk ke RSUD Poso pada Selasa 28 April 2020 sore, dengan keluhan demam tinggi dan sesak nafas.

Setelah dievaluasi, tim medis di RSUD Poso, kata Marwan, menyimpulkan sakit yang dialami pasien mengarah ke Covid-19. Apalagi pasien memiliki riwayat perjalanan dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Padahal saat dirawat di Rumah Sakit Tentena, pasien bersangkutan dinyatakan tidak mengarah ke Covid-19.

“Dari pemeriksaan rapid tes yang bersangkutan hasilnya negatif. Namun saat di rawat di RSUD Poso kondisi kesadaran pasien menurun dan belum sempat dilakukan pemeriksaan swab PCR, karena  dengan kondisi tersebut tidak memungkin dilakukan pemeriksaan swab. Meskipun hasil rapid  tes negatif, bukan berarti tidak mengarah ke covid, karena bisa saja hasilnya negatif karena kondisi tubuhnya menurun. Dari kondisi itu yang bersangkutan masuk dalam kategori PDP, ” jelasnya. 

Marwan menambahkan, terhadap jenazah yang bersangkutan, pihak gugus tugas mengurusnya sesuai dengan standar dan protokol penanganan Covid-19, termasuk proses pemakamannya.

“Rencananya pasien PDP yang meninggal dunia tersebut akan dimakamkan di lokasi pemakaman Covid-19 yang terletak di  Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Poso Kota Utara, dan Kami masih menunggu pihak keluarga,” tandasnya.(aan/jir)

Related posts