Pelaku Pembobol ATM di RS Anutapura Palu Diringkus

  • Whatsapp

PALU,Brita.id- Polisi meringkus Dua pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Rumah Sakit Anutapura Palu, Sabtu (18/7/2020).

Dua pelaku berinisial W (23) dan F (18) tertangkap saat tengah berada di Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

“Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda,” ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, Selasa (28/7/2020).

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti Rp102 juta. Dimana pelaku belum sempat membelanjakan uang hasil curiannya.

Saat ini polisi mengembangkan kasus yang terbongkar melalui rekaman CCTV tersebut.

Kepada polisi Dua pelaku yang sebelumnya berprofesi sebagai eks first line maintenance PT. SSI mengaku nekat membobol ATM lantaran kesulitan ekonomi setelah penghasilan mereka merosot akibat efek Covid-19.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku jalani penahanan di Mapolda Sulteng. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP subsider pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(jir)

Related posts