MOROWALI,Brita.id– Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah, mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar yang melibatkan empat orang terduga pelaku. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit mobil ekspedisi jenis Hino yang telah dilengkapi tangki modifikasi atau dikenal sebagai tangki siluman.
Kasus ini diungkap Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Morowali di Desa Lanona, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Mapolres Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (2/11/2026) sore.
Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial J (36), S (31), RP (29), dan RS (18). Mereka diduga memanfaatkan kendaraan ekspedisi untuk membeli dan mengumpulkan BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua mobil ekspedisi merek Hino tersebut memiliki tangki modifikasi dengan kapasitas masing-masing sekitar 600 liter dan 650 liter.
Kedua kendaraan itu bernomor polisi B 9135 SEU berwarna putih dan B 9472 TEW berwarna hijau silver.
Reza menjelaskan, kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengisi Bio Solar di tiga SPBU di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yakni SPBU Bontonompo, SPBU Pallangga, serta SPBU Jalan Perintis, tepat di depan Mall Emtos.
Pengisian BBM dilakukan menggunakan barcode atau QR Code BBM subsidi dengan nilai pembelian sekitar Rp950 ribu di setiap SPBU.
BBM yang terkumpul kemudian diduga dijual kembali dengan harga Rp550 ribu per jerigen berisi 33 liter.
Saat beroperasi di Morowali, para sopir diduga memarkirkan kendaraan di lokasi gelap di bawah tower yang berada di Desa Lanona.
BBM dari tangki modifikasi selanjutnya dipindahkan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa hisap elektrik yang dilengkapi selang sepanjang kurang lebih empat meter.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 40 jerigen berisi Bio Solar dan 17 jerigen kosong sebagai barang bukti.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih lanjut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para terduga pelaku.(pal)








