Direktur Operasional IMIP, Irsan Widjaja Tegaskan K3 Nilai Inti Operasional Kawasan Industri

  • Whatsapp

MOROWALI, Brita.id– Direktur Operasional PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Irsan Widjaja, menegaskan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi nilai inti operasional seluruh aktivitas industri di kawasan IMIP. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin langsung upacara peringatan Bulan K3 Nasional 2026, Senin (12/1/2026).

Menurut Irsan, peringatan Bulan K3 tidak boleh dimaknai sekadar seremoni tahunan yang berlangsung setiap 12 Januari hingga 12 Februari, melainkan menjadi momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh, khususnya di kawasan industri dengan intensitas produksi tinggi seperti IMIP.

“Penerapan K3 bukan hanya soal pemenuhan kewajiban hukum, tetapi merupakan regulasi perlindungan yang wajib dijalankan secara konsisten demi keselamatan seluruh pekerja,” ujar Irsan Widjaja di hadapan manajemen, karyawan, tenant, kontraktor, dan mitra kerja IMIP.

Pada Bulan K3 Nasional 2026 yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, Irsan menilai tema tersebut sangat relevan dengan karakter IMIP sebagai kawasan industri terpadu multi-sektor dengan mobilitas tinggi, kompleksitas proses, serta potensi risiko kerja yang besar.

Irsan menjelaskan, pembangunan ekosistem K3 di kawasan IMIP harus bertumpu pada tiga pilar utama, yakni profesional, andal, dan kolaboratif.

“Pertama, profesional. Pengelolaan K3 harus dijalankan oleh SDM yang kompeten, tersertifikasi, dan berintegritas, terutama di area kritikal seperti keselamatan proses, pengendalian bahan kimia berbahaya, dan kedaruratan,” jelasnya.

“Kedua, andal. Sistem K3 harus efektif di lapangan dan terintegrasi dengan proses bisnis melalui penerapan SMK3 serta manajemen pengendalian risiko terbaru secara konsisten,” lanjut Irsan.

Sementara pilar ketiga, kolaboratif, menurut Irsan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan K3 di kawasan industri berskala besar. “Sinergi antara pengelola kawasan, tenant, kontraktor, pekerja, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan mutlak diperlukan,” tegasnya.

Irsan Widjaja juga mengajak seluruh pihak untuk menghilangkan toleransi terhadap tindakan dan kondisi tidak aman di lapangan demi menekan risiko kecelakaan kerja.

Dalam upacara tersebut, IMIP secara resmi meluncurkan IMIP Life Saving Rule (ILSR) sebagai pedoman standar keselamatan kerja di area berpotensi bahaya tinggi.

Sebanyak 12 poin utama ILSR akan disosialisasikan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026 kepada seluruh karyawan dan tenant di kawasan IMIP.

“Setiap aturan dibuat untuk melindungi nyawa. Tidak ada target yang lebih penting dari keselamatan. Masuk kawasan berarti siap bekerja aman dan pulang dengan selamat,” tegas Deputi Manager Departemen OHS PT IMIP, Rudi Cahyadi.

Rangkaian peringatan Bulan K3 Nasional di kawasan IMIP juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari senam sehat, simulasi fire and rescue, lomba edukatif K3, hingga program K3 Go to Campus dan K3 Go to School, yang akan berlangsung hingga 12 Februari 2026.(arj/jir)

Pos terkait