Usai Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Palu Diringkus

  • Whatsapp
TERSANGKA kasus narkoba yang diringkus Polsek Palu Utara, Selasa (13/8/2019).(foto:ist/brita.id)

PALU,Brita.id– Kepolisian ringkus tiga warga pengguna narkoba jenis sabu di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2019) sekitar Pukul 14.30 Wita.

Pengungkapan ini bermula saat mobil Avansa berwarna merah keluar dari Lorong Ambon, Kayumalue Ngapa. Karena curiga, polisi kemudian mencegat mobil dan melakukan penggeledahan.

Polisi kemudian menyita sabu satu paket dan meringkus tiga pelaku, berinisial Udn (39), warga pantoloan Kecamatan Tawaeli, Smn (41), warga Kelurahan Kayumalue Ngapa, Emn (28) Warga Desa Wombo, Kabupaten Donggala.

“Anggota yang curiga langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku,” tutur Kapolsek Palu Utara, Iptu La’ata, membenarkan kejadian itu, Selasa malam. 

Selain sabu, dari tangan pelaku polisi juga menyita, satu unit mobil Avansa DN 1684 ND, warna merah, dua buah pirex, satu buah ATM, dua unit telepon genggam, dua buah macis gas, dua bungkus rokok dan uang tunai Rp300 ribu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka menjalani penahanan di Mapolsek Palu Utara.(ari/jir)

Related posts