Yopi Sabara Tekankan Pembenahan Data Kependudukan dan Pelayanan Disdukcapil

  • Whatsapp

MOROWALI,Brita.id– Ketua Komisi I DPRD Morowali, Yopi Sabara, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Morowali untuk membahas berbagai persoalan kependudukan serta peningkatan pelayanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

RDP yang difasilitasi Komisi I DPRD Morowali itu turut dihadiri Asisten I Sekretariat Kabupaten Morowali serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Morowali.

Dalam rapat tersebut, Yopi Sabara menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Disdukcapil agar lebih maksimal dan humanis kepada masyarakat.

“Kami membahas berbagai permasalahan kependudukan, terutama bagaimana pelayanan Disdukcapil ke depan harus lebih maksimal dan humanis,” kata Yopi.

Yopi juga menyoroti banyaknya warga yang telah lama bekerja dan menetap di Kabupaten Morowali namun belum melakukan perpindahan administrasi kependudukan menjadi penduduk Morowali.

Ia menyarankan para pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun dan memiliki tempat tinggal di Morowali agar segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar perencanaan pembangunan daerah ke depan dapat dilakukan secara tepat sasaran berdasarkan data kependudukan yang akurat.

Selain itu, Yopi mengapresiasi langkah Disdukcapil Morowali dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penempatan mesin pencetak KTP elektronik di sejumlah kecamatan, khususnya di wilayah kepulauan.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Disdukcapil Morowali akan kembali menambah mesin pencetak KTP elektronik di beberapa kecamatan guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Yopi juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Bahodopi, yang merupakan kawasan industri dengan jumlah pekerja cukup besar.

Menurutnya, keberadaan mesin perekaman dan pencetakan KTP elektronik di Bahodopi perlu disertai dengan sosialisasi intensif, terutama kepada perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.

Ia mendorong Disdukcapil membangun kerja sama dengan perusahaan agar para pekerja mengetahui bahwa pelayanan pencetakan KTP elektronik telah tersedia di Kecamatan Bahodopi.

Yopi menilai masih banyak pekerja yang belum memiliki KTP Morowali, kondisi yang berpotensi merugikan daerah baik dari sisi administrasi kependudukan maupun potensi penerimaan daerah karena pekerja merupakan subjek pajak dalam negeri.

Selain itu, Yopi juga menyoroti keberadaan tenaga kerja asing yang telah memiliki izin tinggal tetap agar segera memiliki KTP elektronik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mewajibkan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap untuk memiliki KTP elektronik dan Disdukcapil harus memfasilitasi hal tersebut,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Yopi juga menyinggung persoalan data kependudukan ganda yang masih ditemukan di Kabupaten Morowali. Ia menilai kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pendataan maupun pelayanan publik, termasuk layanan BPJS Kesehatan.

Ia berharap Disdukcapil Morowali dapat terus melakukan pembenahan sistem pendataan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih tertib dan akurat.(pal)

Pos terkait