Jelang Imlek, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Impor di Morowali

  • Whatsapp
MOROWALI,Brita.id– Jelang Hari Raya Imlek, Polres Morowali, Sulawesi Tengah menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di wilayah kerja Polsek Bahodopi.
Sebagian Miras tersebut merupakan produk luar negeri yang diduga masuk secara ilegal di wilayah itu.
“Selain Miras produk lokal, ada juga yang impor, semua kami sita,” ungkap Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, dalam Jumpa Pers, Jumat (24/1/2020).
Bayu Indra mengungkapkan, Miras tersebut merupakan milik seorang pria berinisial AR, warga Kecamatan Bahodopi.
“Salah satu tempat penyitaan yakni di Toko Midi Slank, pemiliknya, AR melanggar Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014,” tuturnya.
Sementara Kapolsek Bahodopi, IPTU Zulfan mengatakan giat itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi peredaran bebas Miras jelang Hari Raya Imlek.(adi/jir)

Related posts