Pemerintahan Hidayat Bawa Kota Palu Raih Predikat Kepatuhan Tinggi

  • Whatsapp
PALU,Brita.id- Di bawah pemerintahan Wali Kota Hidayat, Kota Palu meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap standar pelayanan publik Tahun 2019 yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia pada Rabu (27/11/2019).
Penghargaan yang diberikan oleh Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie Ling Piao, diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said dalam acara “Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019” di Jakarta Selatan.
Kota Palu meraih nilai 90,31, yang merupakan hasil survei dalam lima tahun dan meliputi 800 entitas yang terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah tingkat I dan II.
“Penilaian kepatuhan ini disesuaikan dengan undang-undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Penilaian tersebut juga memperhatikan tentang beberapa fasilitas yang ada di beberapa kantor lembaga terkait,” ujar Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala.
Sementara itu, Wali Kota Palu, Hidayat mengatakan, penghargaan itu tidak hanya menjadi kebanggan, tetapi juga pendorong untuk terus meningkatkan etos kerja dalambl berkarya.
“Apa yang kita raih hari ini, harus terus ditingkatkan, sehingga ke depan kita dapat mencapai hasil yang jauh lebih baik,” ungkap Hidayat.
Hal senada disampaikan, Wakil Wali Kota, Sigit Purnomo Said, dimana dirinya berharap dengan adanya penghargaan tersebut akan menambah motivasi seluruh ASN, untuk bekerja optimal dan menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang dapat memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Penyerahan perhargaan turut disaksikan Menko Bidang Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Dubes Belanda, Ketua Komisi II DPR RI, dan seluruh komisioner Ombudsman RI serta pimpinan lembaga dan kepala daerah lain penerima penghargaan.(ron/jir)

Related posts