Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Tolitoli, Bupati Amran Apresiasi Kinerja Aparat Penegak Hukum

  • Whatsapp

TOLITOLI,Brita.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Tolitoli, Selasa (16/12/2025), mendapat apresiasi langsung dari Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya.

Bupati Amran menilai, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah.

Kami sangat mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah mengungkap berbagai kasus pidana, terutama narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan Kabupaten Tolitoli,” ujar Bupati Amran dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti masih maraknya peredaran narkotika yang masuk melalui jalur tidak resmi atau yang kerap disebut pelabuhan tikus.

Menurutnya, kondisi itu menjadi tantangan besar yang membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ade Amin menjelaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki putusan pengadilan yang sah dan inkrah, sehingga secara hukum wajib dimusnahkan sesuai amar putusan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” tegas Kajari Tolitoli.

Dalam kegiatan tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tolitoli turut hadir dan secara simbolis melakukan pemusnahan barang bukti sebagai wujud sinergitas antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara pidana, di antaranya senjata tajam, senapan angin beserta proyektil, serta berbagai barang pendukung tindak pidana lainnya. Namun, barang bukti yang paling dominan adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan data Kejari Tolitoli, total narkotika jenis sabu-sabu yang dimusnahkan mencapai sekitar 178,7329 gram, terdiri dari puluhan paket plastik klip dan pipet dengan berbagai ukuran dan berat netto, hasil sitaan dari berbagai perkara yang telah diputus pengadilan.

Selain narkotika, turut dimusnahkan ratusan bilah senjata tajam berupa parang dan sabit, alat hisap sabu (bong), wadah plastik, masker, tisu, pakaian, serta barang-barang lain yang berkaitan langsung dengan tindak pidana.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak, disesuaikan dengan jenis barang bukti, serta berada di bawah pengawasan langsung aparat penegak hukum guna memastikan seluruh barang tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Tolitoli berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, serta mempertegas komitmen bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan tindak kriminal lainnya di Kabupaten Tolitoli.(RM)

Pos terkait